1.1 Latar Belakang
Etika
merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan
yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral
pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu
dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku
etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan
norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan
tindakan-tindakan yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang
menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau
buruk. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis
atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi
(Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007).
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang
adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Setiap perusahaan memiliki peraturan-peraturan atau
kode etik yang berfungsi untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional
perusahaan. PT Unilever merupakan perusahaan yang menggunakan etika dalam
melakukan bisnisnya dan sangat menjunjung tinggi etika bisnisnya, baginya
sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Dengan
memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme,
keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada
perusahaan. Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara
bertanggung jawab dan berkesinambungan.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan
masalah sebagai berikut, yaitu:
1. Apakah PT Unilever menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis,
apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana cara
mengatasinya?
Untuk menghindari
pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada
etika bisnis di PT Unilever yang beralamat di Jl.
Jababeka IX, Blok D 1-29 Cikarang, Bekasi 17520.
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika
Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari
penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui etika bisnis pada PT Unilever
2. Untuk mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila
PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.
2. Pelanggaran yang Mungkin Dilakukan PT. Unilever Tanpa Etika Bisnis
Dampak
pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa adanya etika bisnis dalam tanggung jawab sosial :
1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian
terhadap manusia juga ekosistem yang ada didalam air. Kerugian yang disebabkan
oleh pencemaran air dapat berupa :
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah
tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa
digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi,
memasak mencuci dan lain-lain.
2. Dampak
Pencemaran Udara
Dengan
dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara
sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila udara telah tercemar maka
akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.
3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah
yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah
tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama CO
membentuk senyawa beracun didalam tanah sehingga cacing penggembur tanah
mati.
Ketiga
dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat buruk terhadap lingkungan terutama
karena hasil kegiatan industri PT Unilever bila limbahnya langsung dibuang
tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.
2.1 Faktor Penyebab Perusahaan
Melakukan Pelanggaran
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang
berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan
memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga
yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai
bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan
bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan
social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social
Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
2.2
Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi pelanggaran
antara lain:
1. Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya.
Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk
menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada
keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan
berdasarkan kedekatan dengan atasan,
melainkan kinerja.
3. Pengelolaan sumber daya manusia harus
baik.
4. Visi dan misi perusahaan jelas yang
mencerminkan tingkah laku organisasi.
KESIMPULAN :
1. PT Unilever telah menggunakan etika dalam
melakukan bisnisnya.
2. Pelanggaran-pelanggaran seperti pencemaran lingkungan dapat terjadi
apabila PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.
SARAN :
Dari hasil penulisan diatas diharapkan PT Unilever
konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya agar menghindari segala pelanggaran
yang dapat terjadi. Dan mempertahankan serta meningkatkan segala prestasi yang
telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan
juga untuk masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
8. Lihat. Manuel G. Velasquez,
“Business Ethics Consepts and Cares”, (London :Prentice Hall International,
2002), hal. 8-13
9. K. Bertens, “Pengantar
Etika Bisnis”, (Yogyakarta : Kanisus, 2000), hal. 238.
10. A. Sonny Keraf, “Etika
Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisus, 2002),