Sabtu, 12 November 2016

PENCEMARAN DALAM ETIKA BISNIS PADA PT. UNILEVER



1.1 Latar Belakang

Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007).
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Setiap perusahaan memiliki peraturan-peraturan atau kode etik yang berfungsi untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional perusahaan. PT Unilever merupakan perusahaan yang menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya dan sangat menjunjung tinggi etika bisnisnya, baginya sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Dengan memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut, yaitu:
1. Apakah PT Unilever menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana cara mengatasinya?
Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT Unilever yang beralamat di Jl. Jababeka IX, Blok D 1-29 Cikarang, Bekasi 17520.

1.3 Tujuan

Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.    Untuk mengetahui etika bisnis pada PT Unilever
2. Untuk mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.

2. Pelanggaran yang Mungkin Dilakukan PT. Unilever Tanpa Etika Bisnis
      Dampak pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa adanya etika bisnis dalam tanggung jawab sosial :


1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa :
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.

2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.

3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama CO  membentuk senyawa beracun didalam tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Ketiga dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat buruk terhadap lingkungan terutama karena hasil kegiatan industri PT Unilever bila limbahnya langsung dibuang tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.

2.1 Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan Pelanggaran 

a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

2.2  Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi pelanggaran antara lain: 

1.    Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2.   Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan  kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
3.        Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
4.        Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.

KESIMPULAN :

      1. PT Unilever telah menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya.
2. Pelanggaran-pelanggaran seperti pencemaran lingkungan dapat terjadi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.

SARAN : 

Dari hasil penulisan diatas diharapkan PT Unilever konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya agar menghindari segala pelanggaran yang dapat terjadi. Dan mempertahankan serta meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

    8. Lihat. Manuel G. Velasquez, “Business Ethics Consepts and Cares”, (London :Prentice Hall International, 2002), hal. 8-13
     9. K. Bertens, “Pengantar Etika Bisnis”, (Yogyakarta : Kanisus, 2000), hal. 238.
     10. A. Sonny Keraf, “Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisus, 2002),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar