Sabtu, 12 November 2016

PENCEMARAN DALAM ETIKA BISNIS PADA PT. UNILEVER



1.1 Latar Belakang

Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007).
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Setiap perusahaan memiliki peraturan-peraturan atau kode etik yang berfungsi untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional perusahaan. PT Unilever merupakan perusahaan yang menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya dan sangat menjunjung tinggi etika bisnisnya, baginya sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Dengan memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut, yaitu:
1. Apakah PT Unilever menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana cara mengatasinya?
Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT Unilever yang beralamat di Jl. Jababeka IX, Blok D 1-29 Cikarang, Bekasi 17520.

1.3 Tujuan

Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.    Untuk mengetahui etika bisnis pada PT Unilever
2. Untuk mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.

2. Pelanggaran yang Mungkin Dilakukan PT. Unilever Tanpa Etika Bisnis
      Dampak pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa adanya etika bisnis dalam tanggung jawab sosial :


1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa :
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.

2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.

3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama CO  membentuk senyawa beracun didalam tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Ketiga dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat buruk terhadap lingkungan terutama karena hasil kegiatan industri PT Unilever bila limbahnya langsung dibuang tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.

2.1 Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan Pelanggaran 

a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

2.2  Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi pelanggaran antara lain: 

1.    Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2.   Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan  kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
3.        Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
4.        Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.

KESIMPULAN :

      1. PT Unilever telah menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya.
2. Pelanggaran-pelanggaran seperti pencemaran lingkungan dapat terjadi apabila PT Unilever tidak menggunakan etika bisnis.

SARAN : 

Dari hasil penulisan diatas diharapkan PT Unilever konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya agar menghindari segala pelanggaran yang dapat terjadi. Dan mempertahankan serta meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

    8. Lihat. Manuel G. Velasquez, “Business Ethics Consepts and Cares”, (London :Prentice Hall International, 2002), hal. 8-13
     9. K. Bertens, “Pengantar Etika Bisnis”, (Yogyakarta : Kanisus, 2000), hal. 238.
     10. A. Sonny Keraf, “Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisus, 2002),

Rabu, 02 November 2016

KECURANGAN DALAM BISNIS

LATAR BELAKANG 

 Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.Pengertian bisnis menurut Huat, T Chwee (1990) adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

TEORI

Kecurangan (fraud) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.  Kecurangan bisa terjadi di dalam sebuah profesi, contohnya profesi akuntansi. Seorang akuntan yang melakukan kecurangan dalam prosedur akuntansi akan mengakibatkan informasi akuntansi yang dihasilkan tidak akan berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkannya.   Karena sebuah informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai tujuannya. Contohnya kecurangan  dalam pelaporan keuangan, kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan.    Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun (current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar (current ratio) dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio).   Selain itu kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan, representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.

Faktor-faktor Kecurangan :

1.      Tekanan (Unshareable pressure/ incentive). Merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai (values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure, personal financial need, dan financial targets.2.      Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity). Yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.3.      Rasionalisasi (Rationalization). Merupakan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:Motivasi : adalah dorongan kehendak yang menyebabkan seseorang melakukan suatu perbuatan untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi berasal dari kata motif yang berarti "dorongan" atau rangsangan atau "daya penggerak" yang ada dalam diri seseorang. Sarana : sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung. Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.

ANALISIS


Sejumlah warga Kota Bekasi, Jawa Barat mempertanyakan pengembalian dari minimarket Alfamart yang nilainya di bawah Rp 500. Soalnya, sering kali pelayan toko menawarkan kembalian didonasikan untuk sosial. Tapi, herannya tak tercantumkan donasi di dalam struk belanja."Sering, kadang Rp 100-400. Biasanya menawarkan dulu mau didonasikan apa enggak. Tapi kebanyakan saya donasikan," kata Hanani, warga Bekasi Barat saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (4/1).Dia menganalogikan, jika satu minimarket berhasil menarik 'uang kembalian' Rp 200 setiap harinya terhadap satu pembeli. Maka, dalam sebulan pendapatan donasi mencapai Rp 6 ribu.Dhendy, warga Pondok Gede, mengaku heran kenapa selama ini pihak Alfamart tidak pernah memberikan tanda bukti donasi."Padahal saya sering ditawari untuk donasi dari uang kembalian yang nilainya ganjil. Namun mereka tidak pernah memberikan bukti dari donasi tersebut seperti donasi dari PMI," ungkapnya.Pihak Alfamart membantah kalau dalam struk belanja tak tercantumkan nilai donasi dari customer atau pelanggan. Nilai itu tercantum bersama dengan total belanjaan."Nominalnya sesuai dengan yang diamalkan," kata seorang karyawan toko Alfamart di bilangan Bekasi Selatan, Ari saat ditemui merdeka.com, Rabu (4/2).Menurut dia, donasi tersebut dalam struk bertuliskan pundi amal. Ia mengatakan, donasi itu tergantung dari customer atau pelanggan yang belanja. "Terserah mau didonasikan atau enggak. Kalau enggak, ya akan dikembalikan sesuai dengan nilai kembalian," katanya.



Referensi:http://herina-br.blogspot.co.id/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.htmlhttp://jalanrancagoong.blogspot.co.id/2013/03/kecurangan-fraud-dan-kecuranga-laporan.htmlhttp://marbunwis.blogspot.co.id/2010/06/analisa-dan-cara-mengatasi-fraud.html